13 Aliran Sesat Menurut MUI di Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan beragam kepercayaan dan kebudayaan, ternyata juga memiliki beberapa aliran sesat yang menjadi perhatian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pandangan terhadap berbagai aliran sesat yang dianggap melenceng dari ajaran agama yang berlaku.
1. Aliran Sesat Ajaran Tajul Muluk
Aliran Tajul Muluk merupakan salah satu aliran sesat yang dipandang sebagai ajaran yang menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai agama. MUI mengecam ajaran-ajaran yang merusak keyakinan umat.
2. Aliran Sesat Gafatar
Gafatar juga termasuk dalam daftar aliran sesat yang diawasi oleh MUI. Ajaran yang dianggap menyimpang ini telah menimbulkan kontroversi di masyarakat.
3. Aliran Sesat Al-Qiyadah
Aliran Al-Qiyadah adalah salah satu aliran sesat yang mendistorsi ajaran agama dengan cara yang tidak diterima oleh MUI. Penyebaran ajaran ini dianggap merugikan masyarakat.
4. Aliran Sesat Sunda Wiwitan
Sunda Wiwitan, meskipun memiliki nilai-nilai kearifan lokal, juga dianggap sebagai aliran sesat yang tidak selaras dengan ajaran agama mayoritas di Indonesia.